Dilihat : kali
โ๐๐ธโโโโโโโโโ๐โโโโ๐๐นโโโโ
๏บู๏บดูููููููููููููููููู๏ปขู ๏บ๏ป๏ป ู๏ปชู ๏บ๏ป๏บฎูู๏บฃู๏ปคู๏ปฆู ๏บ๏ป๏บฎูู๏บฃู๏ปดู๏ปข
============๐น๐ธ
=============๐น๐ธ
๐นMengenal Kata Bid’ah
PENYUSUN : Ummu Ziyad
MUROJA’AH : Ust.Abu Mushlih
Banyak orang yang berkerut keningnya ketika pertama kali mendengar kata ini.Bermacam reaksi muncul dari seseorang ketika diingatkan tentang masalah ini.Ada yang menerimanya dan memperbaiki amalan ibadahnya dengan hidayah taufik dari Allah Ta’ala. Ada pula yang terlalu cepat menutup diri untuk memahaminya sehingga lebih sering berkata, “Ah… bisanya cuma membid’ah-bid’ahkan.”
Ada pula yang memang sudah tidak asing dengan kata ini, tapi ternyata memiliki pemahaman yang salah dalam memaknainya.
Ketahuilah saudariku! Pembahasan tentang bid’ah bukanlah milik golongan tertentu. Bahkan setiap muslim harus mempelajarinya dan mewaspadainya dan tidak menutup diri dari pembahasan ini. Karena Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ู ุดุฑู ุงูุฃู ูุฑ ู ุญุฏุซุงุชูุงุ ู ูููู ู ุญุฏุซุฉ ุจุฏุนุฉ
“Dan seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah.” (HR. Muslim no. 867)
Dan sabda nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,
ูุฅูู ูููู ู ุญุฏุซุฉ ุจุฏุนุฉ ู ููู ุจุฏุนุฉ ุถูุงูุฉ
“Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
Sama seperti pembahasan tentang kata sunnah pada artikel yang lalu,maka sungguh pembahasan ini sangat (sangat) penting, karena jika tidak memahaminya atau bahkan salah memaknainya, maka dapat mengakibatkan kesalahan dalam beramal dan beribadah. Semoga Allah memberikan kelapangan dalam dada-dada kita, untuk menerima kebenaran yang diajarkan oleh Rasulullah shollallahu’alaihi wa sallam.
Makna Bid’ah Secara Bahasa
Makna bid’ah secara bahasa adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.
Penggunaan kata bi’dah secara bahasa ini di antaranya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
ูููู ู ูุง ูููุชู ุจูุฏูุนุงู ู ูููู ุงูุฑููุณููู
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (Al Ahqaf [46]: 9)
Dan juga firman-Nya,
ุจูุฏููุนู ุงูุณููู ูุงููุงุชู ููุงูุฃูุฑูุถู
“Dialah Allah Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqoroh [2]: 117)
Makna Bid’ah Secara Istilah
Berdasarkan definisi yang diberikan oleh Imam Syathibi, makna bid’ah secara istilah adalah suatu cara baru dalam agama yang menandingi syari’at dimana tujuan dibuatnya adalah untuk membuat nilai lebih dalam beribadah kepada Allah.
Dari definisi ini, kita perlu memperjelasnya menjadi beberapa poin.
๐ Pertama,
‘suatu cara baru dalam agama’. Hal ini berarti cara atau jalan baru tersebut disandarkan kepada agama. Adapun cara baru yang tidak dinisbatkan kepada agama maka itu bukan termasuk bid’ah. (akan dibahas lebih rinci di bawah)
๐ Kedua, ‘menandingi syari’at’.
Maksudnya amalan bid’ah mempersyaratkan amalan tertentu yang menyerupai syari’at, sehingga ada beban yang harus dipenuhi.
Seperti misalnya puasa mutih, yasinan setiap hari kamis (malam jum’at), puasa nisyfu sya’ban dan lain-lain, Perlu diperhatikan pula bahwa pada umumnya, setiap bid’ah juga memiliki dalil.
Namun, janganlah terjebak dengan dalil yang diberikan, karena ada dua kemungkinan dari dalil yang diberikan.
Pertama, dalil tersebut bersifat umum namun digunakan dalam amalan khusus.
Kedua, bisa jadi dalil yang digunakan adalah palsu.
Oleh karena itu, wahai saudariku, menuntut ilmu agama sangat penting melebihi kebutuhan kita terhadap makan dan minum. Ilmu agama dibutuhkan di setiap tarikan nafas kita karena dalil dibutuhkan untuk setiap ibadah yang kita lakukan.
MERUPAKAN KESALAHAN KETIKA KITA MELAKUKAN IBADAH TERLEBIH DAHULU BARU MENCARI-CARI DALIL. Inilah yang membuat pengambilan dalil tersebut menjadi tidak tepat karena sekedar mencari pembenaran pada amalan yang sebenarnya bukan termasuk syari’at.
Namun bila dilihat dari sisi lain, amalan tersebut bid’ah karena hanya bersandar kepada syubhat, tidak kepada dalil atau tidak disandarkan kepada sesuatu apapun.Adapun bila dilihat dari sisi makna, maka bid’ah idhofi ini secara asal memiliki dalil.
Akan tetapi dilihat dari sisi cara, sifat atau perinciannya, maka dalil yang digunakan tidak mendukungnya, padahal tata cara amalan tersebut membutuhkan dalil. (Majalah Al-Furqon edisi 12 tahun V).
Maka jelas yang dilarang bukanlah dzikir atau membaca Al-Qur’an untuk contoh dalam masalah ini. Akan tetapi, kebid’ahan tersebut terletak pada tata cara, sifat atau perincian pada ibadah tersebut yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan melafadzkan dzikir bersama-sama dipimpin satu imam atau membaca Al-Qur’an untuk orang mati. Semuanya ini adalah cara baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Catatan penting dalam masalah ini adalah dalam perkara ibadah (yaitu apa-apa yang kita niatkan untuk mendekatkan diri kita pada Allah Subhanahu wa Ta’ala), kita harus memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesuai dengan yang dicontohkan dan diperintahkan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikianlah saudariku, sedikit pengantar untuk memahami tentang kata bid’ah dan bahayanya. Pembahasan tentang bid’ah memiliki lingkup yang sangat luas yang dengan keterbatasan penulis tidak dapat dituangkan seluruhnya dalam tulisan kali ini.
Untuk memperdalam pembahasan, silakan melihat kembali kitab-kitab yang penulis jadikan rujukan. Semoga Allah Ta’ala mempermudah kita dalam memahami pembahasan ini dan menerimanya dengan lapang dada serta menjadikan kita orang-orang yang berusaha kuat menjauhi perkara baru dalam agama.Aamiin ya mujibas saailin.
Maraji':
1) - Majalah Al Furqon edisi 12 tahun V/rajab 1427
2) - Kajian kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad oleh Ustadz Aris Munandar
3) - Ringkasan Al I’tisham – terj -, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf, Media Hidayah, Cet I, thn 2003